Harga Kayu Meranti 2020






Harga Kayu Meranti 2020

Kayu log/gelondongan komersial kelompok meranti yang terdiri dari :
  1. Kayu Floater (kayu timbul) : Jenis Meranti Putih, Meranti Kuning, Meranti Merah, Nyatoh) untuk bahan baku Industri Plywood, Kayu Lapis, Barecore, dan lain-lain.
  2. Kayu Sinker (kayu tenggelam) : Jenis Bangkirai/Bengkirai, Kapur, Keruing, Meranti Batu/Kayu Batu untuk bahan baku industry kayu gergajian/sawn timber, plywood, barcore, dan lain-lain.


Daftar Harga Kayu Logs 2020 :
No
Jenis Kayu
Harga/m3
Floater
1
Meranti Putih
Rp. 2.500.000,-
2
Meranti Kuning
Rp. 2.500.000,-
3
Meranti Merah
Rp. 2.500.000,-
4
Nyatoh
-

Sinker
1
Bangkirai
Rp. 4.500.000,-
2
Meranti Batu/Kayu Batu
Rp. 3.500.000,-
3
Kapur
Rp. 3.000.000,-
4
Keruing
Rp. 3.000.000,-

Note : Harga tertera adalah harga saat ini, dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai situasi dan kondisi.


Stok Persediaan Logs ( Tebangan bulan Maret s/d Juni 2020 ):
Jenis
Kelas Diameter
Total
50 - 59 cm
60 - Up cm
Pot
Volume (m3)
Pot
Volume (m3)
Pot
Volume (m3)
Bangkirai
21
63.44
343
2.512.89
364
2.576.33
Kapur
8
23.57
231
1.729.79
239
1.753.36
Keruing
24
81.12
275
1.641.27
299
1.722.39
Meranti
144
459.94
1.169
7.446.06
1.313
7.906
Mrt. Batu
4
12.75
31
169.58
35
182.33
Nyatoh


4
33.55
4
33.55
Total
201
640.82
2.053
13.533.14
2.254
14.173.96


Stok Belum Tebang Blok RKT 2020 :

Kelas Diameter

Jenis
 50 - 59 cm
 60 - Up cm
 Total
 N
 V (m3)
 N
V (m3)
 N
V (m3)
Bangkirai
101
273.66
305
2,290.04
525
2,754.88
Kapur
74
208.72
179
1,180.77
330
1,516.86
Keruing
168
451.75
235
1,516.69
403
1,968.44
Meranti
975
2,623.56
1,366
8,901.82
3263
12,978.36
Meranti Batu
10
20.38
19
98.83
46
147.13
Mersawa
10
27.98
19
159.14
32
193.14
Nyatoh
25
70.08
37
214.63
80
316.73
Grand Total
1,363
3,676.13
2,160
14,361.92
4679
19,875.54
Ket : Penebangan dilakukan sampai dengan Akhir tahun (Desember 2020)


Syarat dan Ketentuan :

1.         Lokasi : Muara Pahu, Kalimantan Timur

2.         Kelompok Jenis Kayu : Meranti

3.         Asal Kayu Sertifika : Sertifikasi FSC 100% IUPHHK-HA (HPH)

4.         Kualitas : Fresh Cut atau sesuai dengan kesepakatan dua belah pihak (Penjual dan pembeli)

5.    Harga :  Harga di atas adalah F.O.B  ponton pembeli di Muara Pahu, Kalimantan Timur, Harga belum termasuk DR dan PSDH, dan PPN 10% dari harga Logs. Pembeli menangung biaya pembayaran PSDH dan DR, serta PPN 10 % yang Faktur Pajak akan diterbitkan oleh Penjual.

6.      Scalling dan Gradding :  
      dilakukan bersama oleh kedua belah pihak, sesuai dengan IGR di Logpond Pihak Penjual, dan hasilnya final pada saat penerbitan Berita Acara Serah Terima Kayu Bulat yang akan dijadikan dasar perhitungan pembayaran (setelah kayu termuat seluruhnya di atas tongkang) dan tidak ada klaim di kemudian hari.

7.         Tempat pemuatan : Ponton Pembeli di Logpond Muara Pahu, Kalimantan Timur

8.         Tempat Penyerahan : F O B di atas Ponton Pihak Pembeli
9.         Cara Pembayaran : 
       (a) DP dibayarkan sebesar 20 % pada saat pembuatan Surat Perjanjian Jual Beli Kayu Bulat, 
      
      (b) pelunasan harga log, DR, PSDH, dan PPN dibayar lunas setelah kayu termuat di ponton dan terbit Berita Acara Serah Terima Kayu Bulat yang telah ditanda-tangani oleh wakil kedua belah pihak dan terbit SKSHHK (Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu)

10.   Dokumen-Dokumen : 
     (a) Pihak Penjual wajib melengkapi dokumen perkayuan 100% termasuk FAKB, DKB, dan INVOICE, 

   (b) Pihak Penjual menjamin sepenuhnya kepada pihak pembeli bahya kayu-kayu berikut dokumen yang dijual kepada Pembeli adalah LEGAL sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pembeli dari segala tuntutan dari pihak manapun yang timbul di kemudian hari.



Kontak Person Telpon dan WA : 081298833578

Comments

Popular posts from this blog

Proposal : Pembangunan Tempat Pengolahan Kayu (Sawmill) Di Sekitar Jalur Cigudeg-Leuwiliang

Penerapan AMDAL pada Pembangunan di Bidang Kehutanan