Upaya Peningkatan Kualitas Kayu Hutan Rakyat Sebagai Bahan Baku Industri


Pengusahaan hutan rakyat telah berlangsung lama dan merupakan sistem agroforestry yang mampu meningkatkan ekonomi pedesaan. Definisi hutan rakyat adalah hutan yang dimiliki rakyat dengan luas minimal 0,25 ha dan penutupan tajuk tanaman lainnya lebih dari 50% atau pada tanaman tahun pertama minimal sebanyak 500 tanaman per-hektar (Anonim, 2005). Hutan rakyat dapat dikembangkan pada lahan milik perorangan atau lahan yang dibebani hak-hak lainnya di luar kawasan hutan yang memenuhi persyaratan untuk kegiatan hutan rakyat.
            Saat ini, hutan rakyat telah mampu memberi manfaat sosial ekonomi seperti dalam menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui perdagangan kayu yang ditimbulkan dan dampak lingkungan lainnya, seperti pencegahan erosi dan banjir, peningkatan kesuburan lahan dan konservasi sumber air. Karakteristik pengelolaan hutan rakyat di Indonesia sebagian besar masih bersifat individual yaitu oleh keluarga, organisasi petani, tidak mempunyai manajemen formal, tidak responsif, subsisten dan dipandang sebagai tabungan bagi keluarga pemilik hutan rakyat.
            Agar hutan rakyat lebih memberikan manfaat maka strategi pengelolaan hutan rakyat yang seringkali merupakan pengelolaan yang bersifat individual perlu mendapatkan pengarahan secara intensif agar dapat lebih dikembangkan. Mengingat hutan rakyat dapat berada pada berbagai kawasan fungsi, tingkat kekritisan lahan, pemasaran, teknik silvilkultur, kondisi sosial ekonomi dan penanganan paska panen seperti pengelolaan hasil. Diharapkan hasil dari hutan rakyat tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai investasi dan penghasilan tambahan yang dapat diandalkan.
            Keterlibatan pemerintah terhadap hutan rakyat sudah dimulai sejak tahun 1970-an dengan adanya program sengonisasi, program penghijauan, program hutan rakyat daerah transmigrasi dan sebagainya. Namun demikian, sampai saat ini kegiatan lembaga ini terfokus pada penyediaan bibit kepada petani. Selain itu, di beberapa daerah dijumpai juga penyebarluasan informasi dalam teknik budidaya dan kerjasama penyediaan bibit.
            Kayu rakyat mempunyai kualitas batang lebih rendah dari kayu dari hutan alam. Jenis kayu rakyat umumnya merupakan jenis cepat tumbuh dan tidak dirawat seperti dalam hutan tanaman. Selain itu, umur masak tebangnyapun bervariasi bergantung dari kebutuhan masyarakat pemilik hutan rakyat. Dengan pertimbangan tersebut di atas, maka batang kayu rakyat umumnya merupakan kayu muda (juvenile), berdiameter kecil dan banyak cabang. Kayu rakyat yang muda menghasilkan kayu dengan berat jenis rendah. Selain itu, kayu muda menyebabkan kayu tersebut kurang awet secara alami sehingga mudah diserang oleh organisme perusak kayu. Diameter kecil kayu rakyat mengakibatkan rendemen penggergajian dolok kayu rakyat relatif kecil. Banyaknya percabangan mengakibatkan timbulnya mata kayu dalam papan gergajian.
            Hal ini berbeda dengan kualitas batang kayu dari hutan alam. Umur kayu yang berasal dari hutan alam umumnya sudah tua, dapat mencapai lebih dari 100 tahun. Salah satu ciri kayu hutan alam adalah selama pertumbuhannya tidak ada campur tangan manusia, pohon tumbuh berdesakan secara alami sehingga mengakibatkan adanya persaingan yang ketat dalam mendapatkan sinar matahari dan hara. Pertumbuhan demikian akan menjadi lambat yang menyebabkan pohon tersebut mempunyai berat jenis atau kerapatan yang tinggi. Keadaan sebaliknya terjadi pada hutan rakyat, yang selama pertumbuhannya banyak diatur oleh manusia dari pemilihan lokasi, penanaman sampai penebangan. Seperti yang diuraikan di depan umur pohon yang relatif lebih muda dibandingkan dengan pohon yang berasal dari hutan alam, umumnya akan diperoleh kayu yang berat jenisnya rendah. Dengan demikian kualitas kayu hutan rakyat akan berbeda dengan kayu yang berasal dari hutan alam. Kualitas kayu yang dimaksudkan
adalah sifat karakteristik kayu yang nantinya akan berpengaruh terhadap produk yang dihasilkan dari kayu tersebut. Sifat karakteristik yang penting untuk suatu produk tentunya akan berbeda untuk produk yang lain.
            Peningkatan kualitas kayunya dapat dilakukan dalam 3 aspek, yaitu pemilihan bibit, perawatan tanaman dan perlakuan kayu. Aspek pertama, pemilihan bibit dapat dilakukan dengan memasok bibit dari kebun benih terpilih atau pohon plus yang bersertifikat. Mengingat kayu rakyat diusahakan oleh masyarakat dengan penghasilan rendah, maka penyediaan bibit dengan kualitas bagus dapat dilakukan melalui kerjasama antara lembaga pemerintah tingkat desa dengan instansi terkait dalam program pembinaan petani hutan rakyat. Dalam pemasokan bibit kualitas bagus sebaiknya disertai dengan pembinaan cara menanam dan memelihara tanaman rakyat, sehingga kualitas tanaman dapat terjaga.
            Aspek kedua, perawatan tanaman adalah hal-hal yang perlu dilakukan pada saat tanaman tumbuh. Perawatan tanaman di dalamnya termasuk penjarangan, pembersihan cabang (pruning) dan pemupukan. Dalam hal penyampaian informasi perawatan tanaman, dapat dilakukan melalui program pembinaan aparat desa kepada petani hutan rakyat.
            Aspek ketiga, perlakuan kayu rakyat setelah dipanen. Dalam perlakuan kayu untuk meningkatkan mutu, berbagai perlakuan telah dikembangkan seperti pengawetan, pengeringan dan peningkatan berat jenis (densifikasi). Setiap perlakuan tidak selalu cocok untuk berbagai jenis kayu, sehingga diperlukan data yang akurat mengenai sifat dan karakteristik kayunya.

*Posted  by 

Popular posts from this blog

Harga Kayu Meranti 2020

Proposal : Pembangunan Tempat Pengolahan Kayu (Sawmill) Di Sekitar Jalur Cigudeg-Leuwiliang

Penerapan AMDAL pada Pembangunan di Bidang Kehutanan